Cyberbully

Cyberspace berakar dari kata latin Kubernan yang artinya menguasai atau menjangkau. Sedangkan kata Cyberspace pertama kali digunakan oleh William Gibson dalam novel fantasi ilmiahnya Neuromancer yang terbit pada tahun 1984. Dia juga menggambarkan Meatspace dan Cyberspace sperti koin uang logam. Meatspace sebagai dunia nyata dan Cyberspace sebagai dunia maya sehingga keduanya tidak bisa dipisahkan. Kata ini sendiri dipopulerkan oleh Bruce Sterling dan John Perry Barlow.
Cyberspace secara de facto diangggap sebagai jejaring Internet, kemudian World Wide Web. Sehingga saat ini kita berasumsi Cyberspace sama dengan internet.
Cyber bullying adalah perilaku dimana pelaku bertindak diluar batas atau anti-sosial yang melecehkan ataupun merendahkan seseorang, kebanyakan menimpa anak-anak dan remaja, baik yang dilakukan secara online atau melalui telepon seluler. Misalnya melalui media SMS, email, instant messaging (IM), blog, jejaring social (misalnya facebook atau twitter), atau halaman web untuk mengganggu, mempermalukan dan mengintimidasi seseorang. Bentuknya bermacam-macam, misalnya menyebarkan berita atau isu palsu, memposting foto-foto memalukan, pelecehan seksual, ancaman hingga tindakan yang berujung pemerasan.
Penyebab terjadinya cyberbullying bisa jadi karena dendam, kemarahan atau perasaan frustasi. Bisa juga karena pelaku memang tidak punya kerjaan, sedangkan mainan atau media yang berbau teknologi banyak tersedia di sekeliling mereka menjadi iseng dan ingin mencari keributan. Atau bisa jadi, pelaku adalah orang-orang yang di kehidupan nyatanya termasuk golongan terasingkan atau tidak dianggap atau tidak punya kekuatan, dengan melakukan cyber-bullying mereka dapat merasakan bagaimana rasanya menjadi orang yang berkuasa.

Contoh kasus dari cyberbullying adalah seperti kasus orang yang gemar menulis dengan bahasa Alay atau berlebihan di notes-notes Facebook-nya atau jejaring sosial lainnya. Untuk saya pribadi, tulisan dengan bahasa ini cukup menganggu walaupun mungkin ada juga yang senang dengan tulisan-tulisan seperti itu, karena saya tidak terbiasa membaca ‘dimana kamu’ jadi ‘dmana u’, ‘kamu’ jadi ‘kmuwh’, ‘mau’ jadi ‘mawh’ etc. Dan ada juga yang menyebarkan foto-foto tidak senonoh meskipun niat awalnya untuk lucu-lucuan saja namun perbuatan seperti itu pun sudah masuk ke dalam kategori cyberbully karena belum tentu orang yang tercantum dalam foto tersebut suka.

Untuk itu sebelum Anda atau kita sendiri menjadi korban, mari cermati dan lakukan 7 tips untuk mencegah dan menghentikan cyberbullying, diantaranya :

1. Jangan merespon. Para pelaku bullying selalu menunggu-nunggu reaksi korban. Untuk itu, jangan terpancing untuk merespon aksi pelaku agar mereka tidak lantas merasa diperhatikan.

2. Jangan membalas aksi pelaku. Membalas apa yang dilakukan pelaku cyberbullying akan membuat Anda ikut menjadi pelaku dan makin menyuburkan aksi tak menyenangkan ini.

3. Adukan pada orang yang dipercaya. Jika anak-anak yang menjadi korban, mereka harus melapor pada orang tua, guru, atau tenaga konseling di sekolah. Selain mengamankan korban, tindakan ini akan membantu memperbaiki sikap mental pelaku.

4. Simpan semua bukti. Oleh karena aksi ini berlangsung di media digital, korban akan lebih mudah meng-capture, lalu menyimpan pesan, gambar atau materi pengganggu lainnya yang dikirim pelaku, untuk kemudian menjadikannya sebagai barang bukti saat melapor ke pihak-pihak yang bisa membantu.

5. Segera blokir aksi pelaku. Jika materi-materi pengganggu muncul dalam bentuk pesan instan, teks, atau komentar profil, gunakan tool preferences/privasi untuk memblok pelaku. Jika terjadi saat chatting, segera tinggalkan chatroom.

6. Selalu berperilaku sopan di dunia maya. Perilaku buruk yang dilakukan, seperti membicarakan orang lain, bergosip, atau memfitnah, akan meningkatkan risiko seseorang menjadi korban cyberbullying.

7. Jadilah teman, jangan hanya diam. Ikut meneruskan pesan fitnah atau hanya diam dan tidak berbuat apa-apa akan menyuburkan aksi bullying dan menyakiti perasaan korban. Suruh pelaku menghentikan aksinya, atau jika pelaku tidak diketahui bantu korban menenangkan diri dan laporkan kasus tersebut ke pihak berwenang.

Untuk menghindari tindakan ini, sebaiknya kita menjaga perilaku, menghargai, dan menghormati setiap orang. Kalau mau dihargai, hargailah orang lain, kalau mau dihormati, hormatilah orang lain. Itu sudah hukum alam. Kalau ada orang yang tidak mau menghargai dan menghormati kita, sebaiknya kita introspeksi diri dahulu sebelum menyalahkan orang lain. Apakah kita sudah menghargai dan menghormati orang lain atau belum. Jangan menjadi orang yang egois yang menganggap dirinya tidak pernah salah, dan menyalahkan orang lain atas apa yang terjadi pada dirinya. Hidup di dunia ini pasti ada aturannya, asalkan kita mengikuti aturan yang ada dan saling menghargai pasti akan damai. Langkah awal, introspeksi diri dan mengubah perilaku negatif menjadi perilaku positif mulai dari diri kita sendiri serta gunakanlah kata-kata atau bahasa Indonesia dengan baik sehingga tidak menyinggung apalagi menyakiti perasaan yang membacanya.

0 comments:

Post a Comment

About Me

My Photo
Muhamad Tauhid
View my complete profile

Friends Link